Sakaratulmaut Intelektulisme
Berfikir dimaksud tak hanya yang bersifat pragmatis, apalagi materialistik. Tapi berfikir dalam arti filosofis dan intelektual yang salah satu tandanya mengedepankan kepentingan umum (daripada kepentingan golongan dan individu), keilmuan (daripada ketidaksengajaan), ke-akal-an (daripada akal-akalan apalagi otot-ototan), kebangkitan (daripada keterpanaan), kemajuan (daripada kemunduran) dan tema-tema besar lainnya. Dan ada dimaksud tak hanya sekadar ada (wujud). Sebab ada bisa sama dengan tiada, seperti kata pepatah Arab (wujuduhu ka‘adamihi). Tapi ada yang sederajat dengan semua potensi dan kapasitas mahadahsyat yang dimiliki manusia.
Inilah tradisi intelektualisme yang senantiasa hidup dari masa ke masa, khususnya di lingkungan perguruan tinggi dan kota-kota besar, termasuk di Indonesia. Sesuai dengan bidang masing-masing, para mahasiswa ataupun para aktivis intelektual penuh semangat membahas dan memperbincangkan tentang pemikiran-pemikiran besar. Bahkan tak jarang peliknya pembahasan yang ada sampai mencuat ke ruang publik melalui “pojok-pojok” yang disediakan oleh media, khususnya media cetak.
Dalam beberapa waktu terakhir, pembahasan tentang pemikiran dan diskursus besar sebagaimana di atas tampak mulai sepi. Termasuk di lingkungan perguruan tinggi yang belakangan mulai tampil dengan bagunan megahnya. Kota-kota besar seperti Jakarta pun lebih dipenuhi dengan mobil-mobil mewah dan gedung pencakar langit, tapi miskin dan sepi dari pemikiran-pemikiran besar.
Hal yang jamak terjadi adalah fenomena pragmatisme yang mengedepankan kepentingan golongan atau bahkan individu. Sangat ironis karena pada tahap tertentu fenomena ini juga melanda dunia pendidikan yang ditandai dengan merosotnya geliat intelektualisme secara drastis.
Oleh karenanya, jangan heran bila status tinggi pendidikan seseorang tidak secara otomatis mencerminkan besar dan agungnya perbuatan orang yang bersangkutan. Faktanya, korupsi di republik ini justru dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai gelar pendidikan menjulang tinggi. Bahkan juga oleh sebagian pihak yang sangat memahami arti buruk dan keharaman korupsi.
Sejatinya tradisi intelektualisme tetap dipertahankan dan dikembangkan, khususnya di dunia pendidikan. Tidak hanya secara wacana, melainkan juga dalam bentuk perbuatan yang menjadi teladan bagi masyarakat luas. Hingga kehidupan berbangsa dan berngera tidak semakin dalam terjerumus ke jurang pragmatisme dan materialisme.
Semua pihak sejatinya mendukung penuh tegaknya bangunan intelektualisme, sesuai dengan kapasitas masing-masing pihak. Seorang guru atau dosen, contohnya, bisa menegakkan bangunan intelektualisme dengan menjadi teladan intelektual sejati bagi anak dididknya. Pun demikian dengan anak didik. Mereka bisa menegakkan bangunan intelektualisme dengan terus mengkaji pemikiran-pemikiran besar demi tegaknnya peradaban kemanusiaan yang lebih besar ke depan. Begitu juga media dengan memberikan ruang bagi pengembangan intelektualisme.
Hal ini sangat penting untuk dilakukan secara bersama-sama. Bila tidak, bukan tidak mungkin menurunnya semangat intelektualisme seperti sekarang akan menjadi sakarataulmaut intelektualisme yang akan menguburkan nilai-nilai keadaban, keilmuan, keluhuran, kemanusiaan dan nilai-nilai agung lainnya.
Sumber:Lazuardi Birru
Pemahaman Islam Instan
Pelbagai macam aksi kekerasan atas nama Islam yang dilakukan oleh kelompok tertentu menghentakkan kesadaran kita semua akan bahaya pemahaman Islam yang bersifat instan. Model pemahaman seperti ini telah mereduksi ajaran luhur Islam yang bervisi kerahmatan universal (rahmatan lil a’lamin). Hingga agama Islam oleh sebagian pihak dianggap sebagai agama kekerasan.
Pemahaman Islam instan adalah upaya memahami ilmu keislaman tanpa memperhatikan tangga-tangga akademis yang ada. Contoh, karena Al-Quran, Hadis, dan kitab-kitab para ulama Islam ditulis dalam bahasa Arab, maka upaya memahami Islam secara benar dilakukan dengan mempelajari terlebih dahulu tentang bahasa Arab. Baik dari segi aturan kebahasaan, pemaknaan dan seterusnya. Bahkan tak sedikit dari umat Islam yang memulai upaya seperti di atas sejak dini dengan memperkenalkan huruf-huruf Arab kepada anak-anak hingga bisa membaca Al-Quran.
Bagi masyarakat umum, kemampuan “berbahasa Arab” pada level “bisa membaca Al-Quran” ini tentu sudah sangat cukup. Karena dengan kemampuan ini, umat Islam bisa berinteraksi langsung dan membaca Al-Quran.
Namun demikian, kemampuan berbahasa Arab pada level masyarakat umum seperti di atas sangat tidak cukup bagi seseorang yang bertugas sebagai da’i, ustaz dan seterusnya. Mengingat pelbagai macam kitab dan literatur keislaman secara umum tertulis dalam bahasa Arab gundul, alias tak berharokat (berbeda dengan Al-Quran yang sudah berharokat). Hal yang harus dilakukan adalah mempelajari pelbagai macam disiplin ilmu keislaman yang ada seperti ilmu fikih, ushul fikih, nahwu, sharraf, balaghah dan seterusnya. Dengan bermodal kemampuan ini, seseorang diharapkan mampu mendekati dan memahami ajaran Islam sesuai dengan yang dikehendaki Allah SWT dan diteladankan oleh Nabi Muhammad SAW.
Inilah yang secara rutin dilakukan dan dipelajari di pesantren. Para santri waktu demi waktu digembleng untuk bisa menguasai pelbagai macam disiplin ilmu keislaman yang ada. Hingga nantinya para santri tersebut dapat memahami ajaran Islam secara lebih utuh.
Sebaliknya, tradisi akademis seperti di atas-lah yang diabaikan oleh mereka yang mempunyai pemahaman Islam secara instan. Pada umumnya, pemahamahan Islam instan dilakukan dengan cara membaca dan mempelajari buku-buku keislaman versi terjemahan yang banyak terdapat di kedai-kedai buku. Semua ini berjalan tanpa ada guru yang menjelaskan apa maksud dari persoalan yang ada, sejauh mana kebenaran pemahaman yang bersangkutan terhadap buku yang dibaca dan seterusnya.
Untuk kepentingan konsumsi pribadi seperti dalam konteks masyarakat luas, belajar terhadap buku-buku terjemahan tentu sudah sangat cukup. Dengan catatan, hasil pemahaman yang ada tetap dikonsultasikan dengan ulama terdekat. Terutama bila ada hal-hal yang dirasa janggal dalam buku yang dibaca.
Tapi hal ini sangat tidak cukup bagi mereka yang berkapasitas sebagai da’i, ustaz, dan seterusnya. Pada level ini, seseorang harus melalui tangga ilmu keislaman yang lebih tinggi untuk mendekati pesan sejati ilahi. Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan pemahaman yang utuh tentang ajaran-ajaran luhur Islam yang jauh dari aksi-aksi kekerasan.
Di sinilah pentingnya kembali ke pesantren sebagai pintu ilmu keislaman. Disebut sebagai pintu ilmu keislaman, karena pesantren mengajarkan secara rinci hal-hal terkait dengan ilmu keislaman.
Sebagaimana disampaikan oleh Hadratus Syeikh Hasyim Asy’ari (pendiri Nahdlatul Ulama), orang yang hendak mendatangi suatu rumah sejatinya melalui pintu yang ada. Karenya hanya pencuri yang mendatangi suatu rumah tanpa melalui pintu.
Sumber:Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar