Apakah seorang muslim diperbolehkan berdoa untuk orang non-muslim?
Ustadz Menjawab
Pada hakekatnya seorang muslim diperbolehkan mendoakan non-muslim dengan maksud agar mereka memperoleh hidayah dari Allah SWT. sebagaimana Nabi Muhammad SAW mendoakan dua Umar agar salah satu dari mereka menjadi pengikut Nabi SAW, dan akhirnya Allah SWT memberikan hidayah kepada Umar bin Khattab, sehingga ia menganut Islam dan menjadi salah satu sahabat Nabi SAW.
Di sisi lain seorang muslim yang beriman kepada Allah SWT dilarang untuk mendoakan atau memintakan ampunan kepada orang-orang musyrik sebagaimana firman Allah:
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun mereka adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwa orang-orang musyrik adalah penghuni neraka Jahanam. Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain adalah karena suatu janji yang telah diikrarkanya kepada bapaknya itu. Maka takala telah jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri darinya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.” (QS. At-Taubah: 113-114)
Sumber:Lazuardi Birru
Bagaimana hukum membaca tahlilan?
Ustadz Menjawab
Hukum membaca tahlilan boleh atau mubah, apalagi membaca tahlilan secara bersama-sama dalam sebuah majelis dzikir, sebab bacaan-bacaan yang dibaca dalam tahlilan merupakan bagian dari kalimatun thoyyibah atau dzikir yang dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Allah berfirman:
“Dan Bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya Telah kami lalaikan dari mengingati kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.“ (QS. Al-Kahfi: 28)
Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Setiap kaum yang duduk untuk berdzikir kepada Allah SWT., maka para malaikat akan mengelilinginya, kemudian diturunkan rahmat serta ketenangan (di hati) diberikan kepada mereka, dan mereka disebut dan dibanggakan oleh Allah di kalangan malaikat di sisi-Nya.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Nabi Muhammad bersabda:
“Apabila kamu melewati taman-taman surga makan dan minumlah sampai kenyang. Para sahabat bertanya, apa yang dimaksud taman-taman surga itu ya Rasullullah?, beliau menjawab, “Kelompok dzikir (kelompok orang yang berdzikir atau majelis taklim).” (HR. At-Tirmidzi dan Ahmad)
Tetapi perlu diingat bahwa tahlilan yang terjadi pada saat ini ialah dengan mengadakan makanan ataupun minuman yang diadakan oleh tuan rumah, dan biasanya tuan rumah itu mengadakan hal tersebut dalam rangka mendoakan seseorang yang sudah meninggal. Orang yang ditinggalkan oleh salah satu keluarga ataupun kerabatnya sudah jelas bahwa orang itu sedang ditimpa kesedihan, maka janganlah menambah beban orang tersebut. Bahkan sampai terjadi bahwa keluarga yang ditinggalkan itu tidak mempunyai kelebihan uang sehingga ia mengadakannya walaupun dengan cara pinjaman.
Hal ini jelas sudah menyulitkan bagi yang ditinggalkan, maka jangan sampai niat dzikir hanya dengan tujuan mendapatkan makanan, dzikir yang harus dilakukan dengan ikhlas semata-mata hanya karena Allah SWT bukan karena yang lain.Wallaahu a’lam.
Sumber:Lazuardi Birru
Benarkah Nabi Muhammad menikah dengan seorang perempuan Yahudi?
Ustadz Menjawab
Salah satu istri Nabi Muhammad SAW adalah seorang keturunan yang telah menyatakan dirinya menjadi muslimah ketika dinikahi oleh Nabi SAW. Dia adalah Shofiyah binti Huyay ibn Akhthab, putri seorang pemimpin Yahudi yang mengusai benteng Al-Qamus di Khaibar.
Perang Khaibar terjadi pada tahun ketujuh Hijrah, antara umat Islam melawan kaum Yahudi yang mengusai daerah itu. Dan pada perang inilah kaum Yahudi dapat dikalahkan. Pada saat itu, Shofiyah salah seorang putri penguasa Yahudi ditangkap dan dijadikan tawanan, tetapi pada akhirnya ia dinikahi oleh Nabi Muhammad SAW dan ia (Shofiyah) telah masuk Islam.
Sumber:Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar